JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melaporkan langkah-langkah Polri dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Kapolri saat memberikan sambutan dalam Apel Kasatwil Polri 2024 di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (11/12).
Ia mengatakan bahwa Polri telah membentuk Gugus Tugas Ketahanan Pangan untuk mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut.
“Telah dibentuk Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung Swasembada Pangan,” kata Kapolri seperti dikutip Holopis.com.
Kapolri menyebut Polri dan jajaran telah membuka lahan pertanian, peternakan hingga perikanan di berbagai wilayah dengan total luasan 13.217 hektare. Dia kemudian memaparkan jajarannya juga telah mengalihfungsikan 7.471 bidang lahan tidur untuk menjadi lahan produktif
“Sampai dengan saat ini terdapat 13.217 hektare lahan yang siap digunakan sebagai lokasi pertanian, peternakan serta perikanan. Serta 7.471 pekarangan yang telah dialihfungsikan menjadi lahan produktif,” ujarnya.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini pun menerangkan, bahwa Polri telah merekrut bintara kompetensi khusus (bakomsus) ilmu pertanian, peternakan, perikanan, gizi hingga Kesehatan masyarakat.
Tak hanya bintara, Polri juga merekrut anggota dari jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) yang memiliki latar belakang ilmu yang mendukung Swasembada Pangan.
“Dalam mendukung hal tersebut Polri telah melakukan rekrutmen terhadap bakomsus bidang pertanian, peternakan, perikanan, gizi dan Kesehatan masyarakat,” tutur Kapolri.
“Termasuk kami juga melakukan rekrutmen terhadap SIPSS atau sumber Polri yang kami ambil dari sarjana, yang kami sesuaikan dengan program-program ketahanan pangan, Bapak,” sambungnya.
Sebelumnya, Kapolri mengaku bersyukur karena Presiden Prabowo menghadiri Apel Kasatwil Polri 2024.
Kapolri juga mengatakan Korps Bhayangkara merasa terhormat dengan kehadiran Presiden Prabowo yang akan memberikan bimbingan dan arahan terkait kebijakan Pemerintah untuk Polri.