JAKARTA – Polda Sumatera Barat telah menetapkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai pelaku pembunuhan AKP Ryanto Ulil Anshar.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulystiawan mengklaim, pihaknya akan bersikap transparan dalam penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut.

“Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar,” kata Dwi dalam keterangannya di Polda Sumbar, pada Sabtu (23/11).

Dwi menegaskan, kondisi pelaku yang saat ini sudah dijebloskan ke tahanan tersebut dalam kondisi sehat pasca insiden penembakan yang dilakoninya.

“Perlu kami sampaikan bahwa tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Sumbar,” tukasnya.

Ia menyebutkan, Polda Sumbar akan memproses kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan secara transparan dengan terus memberikan pembaruan informasi secara resmi seiring dengan perkembangan.