IPW Bongkar Dugaan Intimidasi di Balik Mundurnya Aipda Vicky, Kasus Bupati Minahasa Jadi Pemicu?

3 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMMundurnya Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari anggota Polri secara viral memicu reaksi keras dari Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan introspeksi dan menarik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa ke Bareskrim Polri.

​IPW menilai sangat disayangkan jika personel Polri yang berani mengungkap kasus korupsi pejabat daerah justru harus tersingkir akibat tekanan dan intimidasi sistematis.

- Advertisement -

“Mundurnya Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari anggota Polri yang telah viral di media sosial, harus menjadi masukan dan introspeksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Sugeng dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Kamis (9/4/2026).

Dugaan Intervensi dan Nepotisme
​Berdasarkan informasi yang diterima IPW, pengunduran diri Aipda Vicky diduga kuat berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan tahun 2020 senilai Rp2,2 miliar. Proyek ini diduga melibatkan Bupati Minahasa, Roy Oktavian Roring.

IPW mengungkap adanya dugaan intervensi untuk menghentikan kasus tersebut yang datang dari pihak keluarga pimpinan kepolisian setempat.

“Intervensi penghentian kasus itu diduga datang dari ipar Kapolda Sulut, Irjen Roycke Harry Langie, Esye Mandagi yang bersepupu dengan Bupati Minahasa, Roy Oktavian Roring agar dihentikan,” ungkap Sugeng.

- Advertisement -

Kejanggalan Mutasi “Dua Kali Sehari”


Aipda Vicky, yang sebelumnya menjabat Kanit Tipidsus Satreskrim Polres Minahasa, mengalami rentetan kejanggalan setelah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan pada September 2024. Sugeng membeberkan fakta mengejutkan mengenai mutasi kilat yang dialami Aipda Vicky pada 9 Oktober 2024.

​”Dalam sehari itu, Aipda Vicky Aristo Katiandagho mendapat mutasi sebanyak dua kali. Pagi hari memutasi menjadi PS. Kasubsi Opsnal Siwas Polres Minahasa… Tapi pada malam harinya, Kapolda Sulut mengeluarkan surat Telegram memutasi sebagai BA Polres Kepulauan Talaud,” tegas Sugeng.

​Mutasi dua kali dalam hitungan jam ini dinilai IPW sebagai upaya nyata untuk “menyingkirkan” Aipda Vicky ke wilayah terpencil demi mematikan pengusutan kasus korupsi tas ramah lingkungan. Dampaknya, kasus tersebut kini mandek dan jaksa dikabarkan telah mengembalikan SPDP ke penyidik.

​Menyikapi situasi yang menciderai rasa keadilan ini, IPW menyampaikan dua desakan utama, pertama kepada ​Kepada Kapolri. Sugeng meminta agar Kapolri segera menarik penanganan kasus korupsi tersebut ke Kortastipikor Bareskrim Polri agar penyidikan berjalan transparan dan objektif tanpa intervensi pejabat daerah.

Kemudian yang kedua adalah ​kepada Komisi III DPR RI. Praktisi hukum ini pun memohon kepada lembaga yang saat ini dipimpin oleh Habiburokman agar mereka sgera memanggil Kapolda Sulut Irjen Roycke Harry Langie dan Aipda Vicky Aristo Katiandagho dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

​”Sehingga kebusukan kasus korupsi yang dihentikan terkuak serta dapat diproses secara hukum,” pungkas Sugeng.

​Hingga berita ini diturunkan, pengunduran diri Aipda Vicky tetap menjadi simbol perlawanan personel bawah yang terjepit di antara idealisme penegakan hukum dan tembok besar kekuasaan birokrasi Polri di Sulawesi Utara.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
3 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru