JAKARTA – Baim Wong didampingi oleh pengacaranya Fahmi Bachmid kembali mendatangi Pengadilan Agama, Jakarta Selatan untuk melanjutka sidang cerai yang dilayangkan kepada Paula Verhoeven pada hari ini, Rabu (20/11). Dalam kesempatan ini, Baim membantah secara tegas adanya isu yang menyembutkan akan berdamai dengan Paula yang ia sampaikan melalui kuasa hukumya. 

“Keliru, itu justru keliru karena supaya tidak menjadi sebuah hal yang Bias. Mediasi itu wajib dan tidak ada keinginan baik untuk berdamai jadi jangan seakan-akan yang mengajukan perdamaian itu Baim tidak,” ujar Fahmi di lokasi. 

Alih-alih rujuk, Baim disampaikan Fahmi justru semakin mantap untuk segera mengakhiri biduk rumah tangganya dengan Paula. Untuk perseidangan hari ini saja kata dia pihaknya membawa bukti pendukung mulai dari bukti tertulis hingga bukti elektronik yang mendukung gugatan cerainya kepada wanita yang telah memberinya dua orang anak tersebut. 

“Kita sudah siapkan bukti dari B1 sampai B43. Insya Allah pada sidang berikutnya akan ada tambahan bukti lagi. Buktinya terdiri dari bukti tertulis dan ada beberapa bukti elektronik berbentuk video, berbentuk percakapan,” ungkap Fahmi. 

Fahmi kembali menegaskan jika hingga saat inii kliennya belum ada berniat ingin berdamai dengan Paula. Baim melakukan mediasi selama ini kata dia hanya ingin mengikuti prosedur yang berlaku di mana mediasi hukumnya wajib dilakukan tidak hanya kepada pasangan yang ingin menikah tetapi terhadap kasus-kasus perdata lainnya. 

“Mediasi itu adalah dalam rangka mendamaikan supaya kedua belah pihak bisa berdamai. Kalau memang kedua belah pihak tidak ingin berdamai, hakim mediator tidak punya hak untuk memaksa karena dia sifatnya mediasi. Nah keputusan untuk proses permohonan ikrar talak tetap berjalan,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula resmi menikah pada 22 November 2018. Pasca enam tahun mengarungi biduk rumah tangga, Baim melayangkan gugatan cerai kepada Paula dengan tuduhan ada orang ketiga dalam hubungan mereka.