HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diminta segera menangkap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Tanpa perlu menunggu hasil putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Sahbirin seharusnya sudah dapat ditangkap lantaran telah terdeteksi dan dilihat publik.
Demikian ditegaskan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo. Yudi menyampaikan hal itu sekaligus menanggapi kemunculan Paman Birin di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan saat memimpin apel pada hari ini, Senin (11/11).
KPK sebelumnya menyebut Sahbirin melarikan diri alias kabur dan tak terdeteksi keberadaannya. Menurut Yudi, maruah KPK sedang dipertaruhkan dalam penanganan kasus Paman Birin.
“Saya pikir KPK harus berani untuk mengirim tim penyidiknya segera menangkap Gubernur Kalsel karena keberadaannya sudah terdeteksi dan dilihat khalayak banyak. Segera gunakan momentum ini untuk menangkap yang bersangkutan, kalau tidak kepercayaan masyarakat kepada KPK akan semakin menurun. Tidak perlu menunggu hasil putusan praperadilan,” tegas Yudi dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Holopis.com.
Dikatakan Yudi, Paman Birin sejak awal terkesan tidak kooperatif. Sebab itu, kata Yudi, KPK tak perlu menunggu putusan praperadilan karena penangkapan merupakan hal yang berbeda.
“Nanti apapun hasil praper, tentu konsekuensi hukumnya harus dihormati. Namun, yang sekarang urgent adalah yang bersangkutan sudah muncul, maka penangkapan butuh segera,” kata Yudi.
Sahbirin yang lama tak kelihatan batang hidungnya akhirnya muncul memimpin apel mengenakan pakaian dinas lengkap. Kehadirannya disambut para aparatur sipil negara (ASN).
Sahbirin dalam sambutannya menegaskan kepada ASN dan para peserta apel dirinya ada di Banua. Sahbirin mengaku senang bisa kembali ke kantornya.
Sahbirin dalam sambutannya juga berpesan agar seluruh ASN di Kalsel bekerja dengan penuh semangat, selalu menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing, dan menyelesaikan target pekerjaannya. Sahbirin juga mengingatkan pentingnya menyukseskan program ketahanan pangan serta selalu menjalin sinergitas dengan kabupaten/kota se-Kalsel.
“Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulilah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ujar Sahbirin.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor tidak diketahui keberadaannya usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap. Penetapan tersangka ini usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Oktober.
Sahbirin ditetapkan bersama empat orang lainnya sebagai penerima. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB). Sementara tersangka atas dugaan pemberi yakni, Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.



