HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta bakal memperkuat sinergi dengan menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran akibat arus pendek listrik (korsleting) di Jakarta. Sinergi ini sebagai bentuk perhatian besar dalam memberikan rasa aman kepada warga Jakarta. 

Pejabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkap kasus kebakaran yang terjadi sejak Januari-Agustus 2024 didominasi akibat arus pendek listrik. Hal ini berdasarkan data yang dihimpun Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta.

“Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mencatat bahwa sepanjang Januari-Agustus 2024 terdapat 61,12 persen kejadian kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik,” ujar Heru

dalam sambutan secara virtual acara diskusi bertajuk Tingkatkan Keamanan Listrik, Cegah Kebakaran di Jakarta, (18/9) kemarin.

Orang nomor satu di Jakarta ini pun mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Masyarakat dapat menggunakan listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)

“Kemudian rutin melakukan pemeliharaan dan pembaruan instalasi listrik. Bersama kita tingkatkan perlindungan bagi warga dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta tertib dari risiko kejadian kebakaran,” jelas Heru.

Sementara itu, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengingatkan masyarakat akan pentingnya penggunaan standarisasi perangkat listrik untuk mencegah kebakaran. Khususnya, bagi warga yang tinggal di permukiman padat penduduk.

“Peralatan yang digunakan di masyarakat sering kali tidak memenuhi standar. Misalnya, kabel yang seharusnya untuk salon atau speaker, justru digunakan untuk listrik. Padahal, setiap jenis kabel memiliki spesifikasi teknis yang berbeda,” kata Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya, Haris Andika.

Haris menjelaskan kabel yang tak sesuai spesifikasi berpotensi menimbulkan kebakaran. Sebab, arus listrik yang dialirkan kerap kali berlebihan.

“Kabel yang tidak bersertifikat SNI bisa berbahaya, seperti kabel yang seharusnya menampung arus 10 ampere, tetapi melepuh pada 5 ampere,” pungkasnya.