Tapera Tak Rasional, Mending Pemerintah Ajak Rakyat Kredit Rumah

"Ada pun orang yang gajinya Rp 15 juta misalnya, lebih baik dibiarkan untuk mengambil kredit perumahan (KPR) sendiri sejak sekarang ke bank-bank Pemerintah. Mungkin jatuhnya malah lebih murah daripada menabung 3%/bulan," tutur Mahfud.

BNCC Techno Talk 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengharapkan agar pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa benar-benar mau mendengarkan suara publik terhadap polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

“Pemerintah perlu betul-betul mempertimbangkan suara publik tentang Tapera. Kalau tidak ada kebijakan jaminan betul-betul akan mendapat rumah dari Pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal,” kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya di X @mohmahfudmd seperti dikutip Holopis.com, Jumat (31/5).

Menurutnya, iuran Tapera ini sebenarnya sulit masuk di akal. Sebab secara hitungan matematis, uang yang terkumpul jelas tidak bisa digunakan untuk membeli rumah secara cash.

“Misanya orang yang mendapat gaji Rp 5 juta/bulan kalau menabung 30 tahun dengan potongan sekitar 3% per bulan hanya akan sekitar Rp 100 juta. Untuk sekarang pun Rp 100 juta tak akan dapat rumah, apalagi 30 tahun yang akan datang, ditambah bunganya sekali pun,” ujarnya.

Begitu juga dengan asumsi pekerja yang mendapatkan gajinya di atas Rp 10 juga pun jika diiur selama 30 tahun, maka hanya akan terkumpul sebanyak Rp 225 juga.

“Ini pun pada 30 tahun yang akan datang sulit dapat rumah. Sekarang pun sulit dapat rumah dengan uang Rp 225 juta,” sambungnya.

Secara perhitungan keuangan, orang-orang yang berpenghasilan Rp15 juta pun untuk saat ini tidak disarankan untuk menabung alias mengumpulkan uang hanya untuk membeli rumah. Akan tetapi bisa dilakukan dengan mekanisme kredit.

“Ada pun orang yang gajinya Rp 15 juta misalnya, lebih baik dibiarkan untuk mengambil kredit perumahan (KPR) sendiri sejak sekarang ke bank-bank Pemerintah. Mungkin jatuhnya malah lebih murah daripada menabung 3%/bulan,” tutur Mahfud.

Dengan perhitungan kasar ini pun, mantan Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju tersebut menilai bahwa jelas banyak masyarakat akan bingung dan marah dengan kebijakan yang hendak dijalankan oleh pemerintah melalui program Tapera itu.

“Apa ada kebijakan yang menjamin para penabung untuk betul-betul dapat rumah? Penjelasan tentang ini yang ditunggu publik,” tukasnya.

Di sisi lain, Mahfud MD juga memahami bahwa dalam mekanisme perbankan, sistem tabungan semacam itu bisa berdampak pada penambahan nilai bunga. Hanya saja ia yakin jika akumulasi iuran plus bunga tak akan berdampak signifikan dalam kemampuan masyarakat membeli unit rumah dalam 30 tahun ke depan.

“Tentu kita paham, potongan tabungan yang 3% untuk Tapera itu ada bunganya, tapi akumulasi bunga itu sepertinya takkan punya arti signifikan bagi keseluruhannya untuk membeli sebuah rumah kelak,” tandasnya.

“Terlebih bagi mereka yang harus berhenti kerja tak sampai 30 tahun misalnya karena pensiun atau sebab lain,” pungkas Mahfud.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Terkait

Berita Lainnya

Selamat Bekerja Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Viral

Enable Notifications OK No thanks