Mahfud MD Minta Hakim Bongkar Kebenaran Materiil Kasus Ijazah Jokowi, Jangan Sekadar Cari Pemenang

0 Shares

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Prof Mahfud MD meminta majelis hakim mengedepankan pencarian kebenaran materiil dalam perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Menurutnya, perkara yang telah memicu perdebatan panjang di ruang publik itu harus diselesaikan secara adil, bukan sekadar menentukan pihak yang menang atau kalah.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam podcast Terus Terang, ketika menanggapi perkembangan perkara yang kini mulai bergulir di pengadilan. Gugatan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa telah memasuki proses persidangan, sementara perkara yang melibatkan Roy Suryo masih menunggu proses hukum lanjutan karena yang bersangkutan tengah mengajukan praperadilan.

Mahfud menilai polemik yang berlangsung hampir dua tahun terakhir telah memecah opini publik dan memunculkan polarisasi di tengah masyarakat. Menurutnya, masing-masing kubu kini cenderung berupaya mempertahankan posisi dan harga dirinya sehingga substansi persoalan berisiko terabaikan.

“Tetapi yang terpenting dari itu semua kita berharap agar di sini bukan mencari menang tapi mencari benar dan adil,” kata Mahfud MD.

Ia berharap majelis hakim tidak berhenti pada pembuktian formal, melainkan berani menggali seluruh fakta yang relevan agar perkara tersebut memperoleh kepastian hukum yang dapat diterima publik.

- Advertisement -

“Oleh sebab itu kita berharap ke hakim ini mengarahkan agar mencari kebenaran materiil sejelas-jelasnya tentang kasus ini, karena kalau nanti putusannya juga ada atau menyembunyikan sesuatu bertendensi menghilangkan fakta dan opini yang sudah ditanam oleh fakta-fakta itu, itu tidak akan menimbulkan tidak akan menyelesaikan masalah, itu akan menjadi liar,” ujarnya.

Menurut Mahfud, apabila terdapat fakta penting yang tidak terungkap secara utuh dalam persidangan, polemik tersebut berpotensi terus berkembang di ruang publik dan menjadi catatan negatif dalam sejarah.

“Tapi tidak menjadi perkara yang tertuju ke seseorang sebagai terdakwa atau tersangka, tapi akan menjadi liar di tengah publik dan sejarah akan mencatat ini sebagai hal yang buruk,” tutur Mahfud.

Karena itu, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut menegaskan, bahwa hakim memegang peran sentral untuk memastikan proses peradilan benar-benar menghadirkan keadilan, tanpa berpihak kepada salah satu kubu yang hanya mengejar kemenangan.

“Oleh sebab itu saya berharap hakim ini mengambil peran mencari kebenaran dan menegakkan keadilan, bukan mentolerir siapapun kedua pihak yang hanya ingin mencari menang, harus benar dan itu kuncinya di hakim sekarang,” tandasnya.

Ia juga mengakui masih adanya keraguan sebagian masyarakat terhadap proses penegakan hukum pada tahap penyelidikan maupun penyidikan. Namun, Mahfud berharap lembaga peradilan mampu menunjukkan independensinya dalam menangani perkara tersebut.

“Karena kalau bicara di tingkat polisi dan Kejaksaan kan masyarakat agak ragu ya, bahwa ini akan selesai seperti yang diharapkan, tetapi kita berharap ke pengadilan dan pengadilan sekarang nampaknya sudah mulai punya keberanian untuk menampakkan jati dirinya sebagai penegak hukum penegak kebenaran, bukan penegak kemenangan kepada siapapun yang kuat,” pungkas Mahfud MD.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang.Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU