Pemkab Jepara Minta Maaf Sajikan Pindang Serani Basi

HOLOPIS.COM, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyampaikan permohonan maaf atas insiden adanya masyarakat yang mendapat sajian makan pindang serani dalam keadaan basi, atau tidak layak konsumsi.

Adapun pindang serani tersebut sejatinya merupakan sajian yang dibagikan kepada masyarakat secara gratis oleh Pemkab Jepara, usai menerima penghargaan MURI atas penyajian masakan pindang serani dengan porsi terbanyak.

Adapun permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Asisten 1 Sekda Jepara, Ratib Zaini.

“Kami atas nama panitia penyelenggara pencatatan rekor MURI sajian pindang serani memohon maaf, apabila ada warga yang mendapat pindang yang sudah basi,” ungkap Ratib yang dikutip Holopis.com, Jumat (26/4).

Ratib beralasan, insiden tersebut terjadi lantaran pindang serani harus sudah tertata di meja untuk dihitung MURI pada pukul 05.30 WIB. Sehingga, sajian khas Jepara itu ada beberapa yang dimasak pada malam harinya.

Alhasil saat disajikan pada pukul 09.30 WIB, pindang serani yang dimasak pada malam hari sebelum acara pun sudah tidak layak untuk dikonsumsi.

“Pindang serani ini tidak tahan lama ya. Kemungkinan karena jangka waktu yang panjang tersebut menyebabkan pindang seraninya basi” katanya.

Selain itu, dia juga mengungkap adanya kesalahan dalam penyajian juga menjadi penyebab pindang serani basi.

“Mungkin juga karena pengemasannya yang salah. Masih panas langsung ditutup,” kata Ratib.

Terlepas dari adanya insiden tersebut, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pemecahan rekor MURI untuk pindang serani.

“Kami sampaikan apresiasi dan terimakasih atas partisipasi semuanya, yang ikut menyelenggarakan pencatatan rekor MURI tidak terkecuali,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Kerjasama Berlanjut, Iqbal Bejeu Siapkan Bus Terbaik untuk Persijap

PO Bejeu memastikan kembali menjalin kerjasama dengan Persijap Jepara, Jawa Tengah. Kerjasama ini disiapkan untuk menyambut gelaran Liga 2 Indonesia musim ini.

Iqbal Bejeu Banjir Dukungan Relawan Nyalon Bupati Jepara

Nama Iqbal Tosin atau yang akrab disapa Iqbal Bejeu untuk maju sebagai bakal calon bupati (bacabup) di Pilgub Jepara 2024 semakin kuat. Terlebih dengan adanya dukungan dari para relawan.

LPS Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha Rp 61,5 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pembayaran tahap I atas klaim simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jepara Artha yang ada di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Izin Usaha BPR Jepara Artha Dicabut OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mencabut izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) yang beralamat di Jalan A.Yani No. 62 RT 001 RW 005 Pengkol, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Pemprov Jateng Ungkap Penyebab Kerusakan Jalan Jepara-Keling

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng telah melakukan perbaikan di sejumlah titik ruas Jalan Jepara-Keling yang mengalami kerusakan.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

LHKPN Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Ditahan Kejaksaan Agung

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah.