HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seleb Tiktok dan Ibu Bhayangkari Luluk Nuril saat ini sedang menjadi perbincangan hangat sejak tertangkap memarahi siswa smk magang di sebuah video viral.
Akibatnya, netizen langsung mengungkit unggahan-unggahan Luluk Nuril yang memang sering memamerkan kekayaan. Padahal, ia adalah seorang istri Bripka, yang membuat Luluk adalah seorang Ibu Bhayangkari.
Netizen langsung mendesak pihak berwajib agar memeriksa sumber kekayaan Luluk dan juga suaminya, Bripka Nuril.
Ternyata, ada ketentuan terkait pelarangan memamerkan kehidupan mewah di Lembaga Polri. Bagaimana larangan itu tertulis?
Larangan Anggota Polri dan Pasangan dalam Memamerkan Kemewahan
Surat terkait larangan anggota polri dan keluarga memamerkan kemewahan telah tertuang pada tanggal 15 November 2019, yaitu;
- Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
- Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri ataupun kehidupan bermasyarakat.
- Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulan kecemburuan sosial.
- Menyesuaikan norma hukum, kepatuhan, kepantasan, dengan kondisi lingkunan tempat tinggal.
Setelah menjadi viral, Luluk pun meminta maaf kepaa publik dan jika siswa SMK yang telah menjadi sasaran emosinya dalam video itu. Luluk pun berjanji akan lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.


