Dito Mahendra Datang Dipanggil KPK, Disuruh ke Bareskrim Polri Malah Kabur

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah 4 bulan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Dito Mahendra akhirnya berhasil diringkus oleh Bareskrim Polri.

Penangkapan tersebut, dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, pada Jumat (8/9).

Dito Mahendra diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal di rumahnya.

Senjata tersebut ditemukan saat penyidik KPK menggeledah rumahnya terkait dengan penanganan kasus korupsi sekertaris MA, Nurhadi.

[holopis_fb_comments]

VIDEO LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU