Kapolda Papua Perintahkan Penghentian Pembangunan BTS di Lokasi Ini

0 Shares

PAPUA, HOLOPIS.COMKapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri memerintahkan penghentian sementara pembangunan base transceiver station (BTS) di beberapa wilayahnya.

Penghentian tersebut, menyusul terjadinya insiden penyerangan terhadap karyawan PT. Palapa Timur Telematika (PTT) di pedalaman Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, pada Rabu (2/3) lalu.

“Memang saya sudah perintahkan untuk menghentikan pembangunan BTS di sejumlah daerah yang rawan gangguan keamanan,” kata Mathius, Senin (14/3)

Mathius juga telah meminta perusahaan PT. PTT untuk menghentikan pembangunan base transceiver station (BTS), khususnya di daerah yang rawan terhadap gangguan keamanan.

Mathius menjelaskan bahwa ada beberapa daerah di Papua yang diakui rawan gangguan keamanan. Selain Kabupaten Puncak, ada juga beberapa daerah lainnya, antara lain Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan Kabupaten Nduga.

Kapolda juga menegaskan kepada perusahaan yang mengerjakan pembangunan, bukan hanya BTS, agar memberitahukan keberadaan mereka kepada aparat kepolisian.

- Advertisement -

“Jangan datang diam-diam, iya, kalau selama pengerjaan berlangsung aman. Akan tetapi, bila sebaliknya, ada gangguan keamanan hingga menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.

Mathius juga berharap tindakan pelaporan itu dapat diterapkan oleh pihak perusahaan yang melakukan pembangunan di Papua. Jika nantinya aparat keamanan mengetahui keberadaan mereka, kemudian ada indikasi meningkatnya masalah keamanan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah agar dapat mengamankan para karyawan perusahaan tersebut.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU