Tragedi Daycare Jogja! DPR Bongkar Kegagalan Sistem Perlindungan Anak

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha di Yogyakarta tak lagi dipandang sebagai insiden biasa. Insiden kekerasan itu dinilai sebagai cerminan kegagalan sistem pengawasan dan perlindungan anak di Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyampaikan kasus ini harus diusut tuntas. Selain itu, jadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem daycare di Tanah Air.

Dengan jumlah korban yang mencapai puluhan anak, Selly menilai kasus ini sudah masuk kategori serius.

Menurut dia, fakta ratusan anak menjadi korban dengan 53 di antaranya alami kekerasan fisik bukan sekadar angka.

“Melainkan tragedi kemanusiaan yang menunjukkan adanya kegagalan serius dalam sistem pengawasan dan perlindungan anak di ruang-ruang pengasuhan formal,” kata Selly dalam keterangan di Jakarta, Minggu, (26/4/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap pelaku harus dijerat hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Mengutip pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani, Selly menekankan pentingnya penerapan pasal berlapis dalam menjerat pelaku.

Menurutnya, tidak boleh ada kompromi dalam kasus kekerasan terhadap anak, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat luas dan jangka panjang.

Selly menilai kasus ini membuka kelemahan mendasar dalam sistem perizinan dan pengawasan daycare. Ia menekankan pentingnya standar ketat dalam operasional tempat penitipan anak.

“Tidak boleh ada institusi yang mengasuh anak tanpa standar operasional, sertifikasi tenaga pengasuh, serta audit berkala yang ketat,” jelas Selly.

Ia juga menduga praktik kekerasan tersebut terjadi dalam waktu lama. Kondisi itu mengindikasikan adanya kelalaian pengawasan dari berbagai pihak.

Lebih lanjut, Selly menyoroti adanya potensi komersialisasi dalam layanan pengasuhan anak yang mengabaikan aspek keselamatan.

“Anak tidak boleh diposisikan sebagai objek komersialisasi tanpa jaminan keselamatan dan tumbuh kembang yang layak,” kata dia.

Pernyataan ini menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada mekanisme bisnis tanpa regulasi yang kuat.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, DPR mendesak dilakukan audit nasional terhadap seluruh daycare di Indonesia—meliputi legalitas, SOP, hingga kompetensi tenaga pengasuh.

Selain itu, Selly juga meminta keterlibatan lintas kementerian seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu, lembaga terkait untuk memberikan pendampingan psikososial kepada korban dan keluarga.

“Anak adalah kelompok paling rentan yang wajib dilindungi secara total, baik oleh keluarga, masyarakat, maupun negara,” ucap Selly.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Dani Yoga
Tim Penulis & Editor
Dani Yoga

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU