Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bisa Berujung Penegakan Hukum
OIKN menyatakan koordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum akan dilakukan apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan Tahura Bukit Soeharto sekaligus mencegah kebakaran kembali terjadi.
“Apabila imbauan dan langkah-langkah pencegahan tidak diindahkan, setiap dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum,” kata Myrna.
OIKN menegaskan perlindungan kawasan hutan dan konservasi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di sekitar Ibu Kota Nusantara.



