HOLOPIS.COM, VLADIVOSTOK – Presiden Prabowo Subianto ingin Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia atau Indonesia-EAEU FTA segera berlaku. Jika terealisasi, perjanjian ini membuka akses perdagangan Indonesia ke pasar Rusia, Kazakhstan, Belarus, Armenia, dan Kirgizstan.
Tak cuma membuka pasar baru, Prabowo juga mendorong Indonesia dan Rusia punya target lebih agresif: menggandakan nilai perdagangan bilateral melalui skema FTA tersebut.
Prabowo menyampaikan dorongan itu saat menghadiri Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 di Far Eastern Federal University (FEFU), Vladivostok, Rusia, Kamis (3/9/2026).
Presiden meminta negara-negara anggota EAEU segera menyelesaikan proses internal masing-masing agar perjanjian bisa dimanfaatkan.
“Indonesia ingin perjanjian ini segera berlaku dan dapat dimanfaatkan, segera setelah pertukaran notifikasi memungkinkan,” ujar Presiden Prabowo.
Ia juga meminta negara anggota EAEU tidak menunda penyelesaian prosedur domestik.
“Saya dengan hormat meminta setiap negara anggota EAEU untuk menyelesaikan prosedur internalnya, sehingga kita dapat memanfaatkan perjanjian ini sesegera mungkin,” lanjutnya.
Pangkas Bea Masuk
Indonesia-EAEU FTA merupakan perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan blok ekonomi Eurasia yang beranggotakan Rusia, Kazakhstan, Belarus, Armenia, dan Kirgizstan.
Perjanjian tersebut ditandatangani Indonesia bersama negara-negara anggota EAEU dan Komisi Ekonomi Eurasia di St. Petersburg pada 21 Desember 2025.
Salah satu poin pentingnya adalah penghapusan atau pengurangan bea masuk terhadap 11.882 pos tarif. Jumlah tersebut mencakup lebih dari 90 persen barang yang diperdagangkan antara Indonesia dan negara-negara EAEU.
Indonesia sendiri telah menyelesaikan proses persetujuan parlemen. Komisi VI DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap Indonesia-EAEU FTA.
Pada Juli 2026, Prabowo juga telah menandatangani Peraturan Presiden tentang pengesahan perjanjian tersebut.
Bidik Pasar Eurasia
Menurut Prabowo, FTA Indonesia-EAEU bukan sekadar perjanjian tarif. Ia melihat kesepakatan tersebut sebagai bagian dari arsitektur perdagangan baru bagi negara-negara berkembang atau Global South.
Perjanjian ini membuka peluang bagi produsen Indonesia untuk masuk ke lima pasar di kawasan Eurasia.
Sebaliknya, produsen dari negara-negara EAEU mendapatkan akses ke pasar Indonesia dengan lebih dari 290 juta konsumen.




