HOLOPIS.COM, JAKARTA – Urusan membuat atau mencetak Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke depan bisa jadi tak lagi identik dengan antrean di kantor polisi. Polri tengah menyiapkan anjungan khusus pencetakan SKCK yang memungkinkan masyarakat mencetak dokumen tersebut secara mandiri.
Fasilitas ini disiapkan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri sebagai salah satu upaya mengurangi interaksi langsung antara pemohon dan petugas sekaligus mencegah praktik pungutan liar (pungli).
Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Ibrahim mengatakan layanan SKCK secara penuh melalui sistem online sebenarnya sudah tersedia sejak 2025.
Layanan tersebut terintegrasi dalam Super Apps Polri, sehingga proses pengajuan dapat dilakukan secara digital.
Namun, menurut Achmad, digitalisasi tersebut bukan sekadar memindahkan proses pengurusan SKCK ke aplikasi. Ada tujuan lain yang ingin dicapai, yakni mengurangi pertemuan langsung antara masyarakat dengan petugas.
“Kami ingin berusaha menghilangkan pungli dan lain-lainnya karena salah satu faktor terjadinya hal seperti itu adalah pertemuan antara petugas Polri dengan pemohon,” katanya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (24/9/2026).
Karena itu, Polri menyiapkan fasilitas khusus untuk mengambil atau mencetak SKCK dalam bentuk fisik. Mekanisme yang disiapkan cukup sederhana.
Masyarakat yang sudah mengisi data melalui layanan SKCK online nantinya akan mendapatkan barcode. Barcode tersebut kemudian digunakan pada anjungan pencetakan yang telah disiapkan.
Dengan mekanisme itu, pemohon tidak perlu kembali ke kantor polisi hanya untuk mendapatkan SKCK dalam bentuk fisik.
“Tidak perlu datang ke kantor polisi. Cukup dengan aplikasi yang sudah diisi di dalam SKCK online dan mereka bisa keluar barkodnya itu, maka nanti barkodnya itulah akan ditempelkan di anjungan itu, dan SKCK akan keluar,” katanya menjelaskan.
Konsep tersebut diharapkan membuat proses pengambilan dokumen menjadi lebih praktis sekaligus mengurangi kontak langsung antara pemohon dan petugas.
10 Mesin Diuji di Jakarta
Untuk tahap awal, Polri belum langsung menerapkan sistem tersebut secara nasional.
Baintelkam berencana menguji coba 10 unit anjungan pencetakan SKCK di Jakarta pada 2027.
Uji coba ini diperlukan untuk memastikan berbagai aspek teknis berjalan dengan baik, termasuk jaringan internet dan kesiapan infrastruktur.




