GPK RI Desak Polri Serius Tangkap Bandar dan Mafia Judi Online

1 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komite Nasional Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK RI), Abdullah Kelrey mengingatkan bahwa upaya pemberantasan judi online (judol) tidak cukup hanya dengan memblokir rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian.

Ia menagtakan bahwa aparat penegak hukum khususnya Kepolisian diminta untuk lebih serius dalam membongkar jaringan hingga ke aktor utama atau pengendali bisnis judi online.

Pernyataan tersebut disampaikan Kelrey dalam menyikapi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta perbankan melakukan enhanced due diligence (EDD) dan/atau pemblokiran terhadap sekitar 38.796 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online.

Menurut Kelrey, pemblokiran rekening merupakan salah satu instrumen penting untuk memutus aliran dana, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya strategi. Penegakan hukum, kata dia, harus diarahkan untuk mengidentifikasi dan menangkap pihak yang mengendalikan jaringan perjudian tersebut.

“Berantas judi online bukan hanya blokir rekening. Tangkap otak atau mafia di baliknya. Jangan sampai yang ditindak hanya pemain atau pelaku lapangan, sementara pengendalinya tetap bebas menjalankan bisnisnya,” ujar Kelrey dalam keterangan persnya, Selasa (6/10/2026).

Ia menilai masyarakat selama ini menjadi pihak yang paling merasakan dampak judi online, mulai dari kehilangan uang, masalah ekonomi keluarga hingga berbagai persoalan sosial. Karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai perlu menunjukkan hasil penindakan yang menyentuh struktur utama jaringan perjudian, bukan hanya memutus akses atau menutup rekening.

Kelrey juga meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menelusuri aliran dana, operator, penyedia infrastruktur digital, hingga pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan judi online. Bareskrim sendiri sebelumnya telah mengungkap jaringan judi daring yang menggunakan spam komentar media sosial untuk mengarahkan masyarakat ke situs perjudian.

Terkait adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam jaringan judi online, Kelrey meminta informasi tersebut tidak berhenti sebagai isu, tetapi diperiksa secara hukum apabila ditemukan bukti awal yang memadai.

Kasus keterlibatan sejumlah pegawai Komdigi dalam perkara judi online memang pernah diungkap aparat pada 2024. Polisi ketika itu menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dan mengungkap dugaan praktik “membina” situs judi agar tidak diblokir. Namun, informasi mengenai adanya pihak lain yang saat ini masih aktif terlibat harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

“Kalau memang ada oknum yang bermain, siapa pun orangnya harus diperiksa dan diproses sesuai hukum. Jangan ada yang kebal hukum. Yang harus dikejar adalah aktor intelektual, pemodal, pengendali rekening, operator dan jaringan yang berada di belakang judi online,” tegas Kelrey.

Menurut dia, pemberantasan judi online membutuhkan kerja bersama antara Polri, OJK, Komdigi, perbankan dan lembaga terkait. Pemblokiran rekening dapat memutus sebagian jalur transaksi, sementara penegakan hukum diperlukan untuk membongkar jaringan dan memastikan pelaku utama mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kelrey menyatakan GPK RI berharap Mabes Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dapat memperkuat penindakan terhadap jaringan judi online dengan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada pemblokiran akses, tetapi juga pembuktian dan penindakan terhadap pengendali jaringan.

“Rakyat membutuhkan solusi nyata. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban, sementara bisnis judol terus beregenerasi. Putus aksesnya, telusuri uangnya, bongkar jaringannya, dan tangkap pengendalinya,” kata Kelrey.

1 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU