“Kita sementara masih di Jakarta karena masih proses percobaan, karena ini terkait dengan jaringan internet dan lain-lainnya. Infrastruktur dan lain-lainnya ini masih kita pertimbangkan. Kalau itu sudah ter-cover semuanya, harapan kami, saya sampaikan, pelayanan masyarakat itu bisa terlaksana dengan cepat,” katanya.
Jika tahap uji coba berjalan sesuai rencana dan infrastruktur dinilai siap, fasilitas tersebut nantinya diharapkan dapat diperluas ke wilayah lain.
Targetnya Layanan Makin Cepat
Kehadiran anjungan pencetakan SKCK menjadi bagian dari upaya Polri mendorong layanan yang lebih praktis dan minim interaksi tatap muka.
Masyarakat nantinya cukup menyelesaikan proses pengajuan secara digital, kemudian menggunakan barcode untuk mencetak SKCK melalui mesin yang tersedia.
Namun, penerapan secara luas masih menunggu hasil uji coba di Jakarta serta kesiapan jaringan dan infrastruktur pendukung.
Jika seluruh sistem sudah siap, Polri berharap proses pelayanan SKCK bisa berlangsung lebih cepat sekaligus menekan celah terjadinya pungutan liar.



