Polda Metro Masih Omon-Omon Selesaikan Kasus Firli Bahuri

0 Shares

JAKARTA – Untuk kesekian kalinya Polda Metro Jaya masih mengumbar janji untuk menyelesaikan berkas perkara eks Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah menjadi tersangka sekian lamanya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, saat ini pihaknya masih melengkapi petunjuk dari jaksa.

“Masih berprogres, saat ini tim penyidik sedang memenuhi petunjuk P19 JPU Kejati DKI,” kata Ade Safri dalam keterangannya pada Selasa (15/4).

Ade sesumbar bahwa pihaknya tidak memiliki kendala apapun meski berkas tersebut tidak memiliki kejelasan perkembangan sampai dengan saat ini.

“Sampai saat ini tidak ada kendala dalam pemenuhan pengunjung P19,” imbuhnya.

Ade juga mengklaim pihaknya juga terus memenuhi petunjuk jaksa dalam pemberkasan kasusnya. Dia menyebut penyidikan dalam kasus tersebut akan dilakukan secara transparan.

“Pada prinsipnya pemenuhan P19 dari kantor Kejati DKI Jakarta tidak ada kendala, tidak ada hambatan. Kami pastikan penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” klaimnya.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU