HOLOPIS.COM, TANGERANG SELATAN – Polisi membongkar dugaan produksi uang palsu berskala besar di kawasan Ruko Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Jika dikonversikan dengan nilai nominalnya, jumlah tersebut mencapai Rp36 miliar.
Empat orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut. Mereka masing-masing berinisial N, S, D, dan AB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budhi Hermanto mengatakan polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Barang bukti tersebut antara lain mesin cetak, tinta, serta lembaran uang palsu.
“Jadi, ini bukan sekadar mengamankan lembaran menyerupai uang kertas, melainkan upaya menjaga simbol kedaulatan negara dan instrumen pembayaran yang sah,” ujarnya.
Terbongkar Berawal dari Informasi Masyarakat
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Viktor mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti jajaran Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan pada Jumat (21/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kami telah melakukan pengungkapan peredaran atau produksi uang yang menyerupai uang asli berdasarkan laporan masyarakat,” katanya.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat produksi uang palsu di kawasan pergudangan Taman Tekno, Tangerang Selatan.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.



