Ombudsman Ungkap Dugaan Kluster Mewah di Lapas Cibinong, Ada Napi di Luar Blok dan Mobil Alphard

0 Shares

“Misalnya di dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah. Misalnya ada Alphard, ada Fortuner, kemudian banyak mobil yang lain,” terang Fikri.

Lantas, Fikri pun mengatakan kepemilikan kendaraan tersebut akan ditelusuri untuk mengetahui siapa pemiliknya serta apakah terdapat keterkaitan dengan warga binaan yang berada di Lapas Cibinong.

Ombudsman belum menyimpulkan siapa pemilik kendaraan maupun apakah keberadaan kendaraan tersebut berkaitan dengan pelanggaran tertentu.

Ombudsman Sempat Terlibat Kontak Fisik

Persoalan lain muncul ketika tim Ombudsman berupaya melakukan pemeriksaan di kawasan tersebut.

Fikri mengatakan terjadi tarik-menarik dan dorong-dorongan antara petugas Ombudsman dengan petugas lapas. Beberapa anggota tim Ombudsman kemudian mengalami luka dan diperiksa di rumah sakit.

Namun, Ombudsman memutuskan tidak menempuh jalur hukum terkait insiden tersebut.

“Karena memang ini terjadi di kedua belah pihak, kami tidak akan mengambil langkah hukum dan syukur alhamdulillah staf kami sudah dalam keadaan sehat,” tuturnya.

Menurut Fikri, kejadian tersebut dianggap sebagai risiko yang dihadapi tim ketika menjalankan tugas pengawasan.
Ombudsman Sebut Ada Celah Keamanan
Selain persoalan hunian, Ombudsman menemukan dugaan celah keamanan di bagian belakang kawasan tersebut.

Syafrida menyebut terdapat akses keluar dari area belakang rumah-rumah yang tidak terkunci dan terhubung langsung dengan kawasan hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.
Kondisi tersebut dinilai perlu didalami karena berkaitan dengan keamanan dan pengawasan terhadap warga binaan.

Ombudsman juga menerima laporan dari keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per minggu di Blok A. Laporan tersebut masih merupakan informasi yang akan diverifikasi lebih lanjut oleh Ombudsman.

Ombudsman Lakukan Investigasi

Syafrida menegaskan Ombudsman belum mengambil kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan hunian dan fasilitas tersebut.

Ombudsman akan melakukan kajian dan investigasi untuk mengetahui siapa yang menempati bangunan tersebut, sejak kapan bangunan berdiri, serta bagaimana fasilitas tersebut bisa berada di dalam kawasan Lapas Cibinong.

“Terhadap temuan ini jelas kami akan melakukan kajian seperti mana saya sampaikan tadi, mungkin kami akan melakukan investigasi apa maladministrasi yang terjadi di sana,” ucapnya.

Hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, beserta hal-hal yang menurut Ombudsman perlu diperbaiki.

Ombudsman menegaskan, temuan tersebut baru merupakan hasil pemeriksaan di area luar blok hunian. Tim belum dapat memeriksa bagian dalam blok karena sejak awal tidak mendapatkan akses masuk.

Kondisi tersebut membuat Ombudsman masih mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di dalam blok hunian Lapas Cibinong. Karena pemeriksaan belum menyentuh seluruh area, Ombudsman menyatakan investigasi lanjutan diperlukan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai dugaan maladministrasi dan celah keamanan di lapas tersebut.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU