Indra Kenz Balik ke Penjara, Kini di Lapas Tangerang

0 Shares

HOLOPIS.COM, TANGERANG – Indra Kenz kembali ke penjara setelah pembebasan bersyaratnya dicabut. Terpidana kasus Binomo itu kini menjalani hukuman di Lapas Tangerang.

Indra Kenz kembali harus menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Terpidana kasus investasi bodong Binomo ini kembali berstatus warga binaan setelah pembebasan bersyarat yang diterimanya dicabut.

Bukan lagi di Lapas Cibinong, kali ini Indra Kesuma akan melanjutkan masa pidananya di Lapas Kelas I Tangerang.

Pemindahan Indra dilakukan pada Kamis (8/10/2026), menyusul keputusan pencabutan pembebasan bersyarat oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Proses tersebut dilaksanakan oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat bersama tim dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, mengatakan penjemputan Indra berlangsung lancar.

Ia menyebut Indra bersikap kooperatif ketika petugas menyampaikan keputusan pencabutan pembebasan bersyarat tersebut.

Menurut Ishadi, petugas menjemput Indra pada pukul 11.30 WIB sebelum membawanya menuju Lapas Kelas I Tangerang.

Sekitar tiga jam kemudian, Indra telah tiba dan masuk ke lembaga pemasyarakatan tersebut.

“Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya,” kata Ishadi, Kamis (8/10/2026).

Dengan pencabutan tersebut, status Indra sebagai klien pemasyarakatan berakhir dan ia kembali menjadi warga binaan.

Ia pun harus melanjutkan hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Ronalds Petrus Gerson
0 Shares
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU