Muhadjir Effendy Tuding Sistem PPDB Jadul Menguntungkan Pejabat dan Orang Berduit

0 Shares
Ukuran text:
21
Dengarkan Berita:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko PMK Muhadjir Effendy mengklaim sistem zonasi di penerimaan peserta didik baru membuat sejumlah pihak menjadi tidak bisa menempatkan anak mereka di sekolah favorit.

Orang tertentu yang dimaksud Muhadjir itu tak lain adalah kalangan pejabat, serta para guru yang ingin anaknya bersekolah di sekolah favorit.

“Kompetisi bebas, siapa yang punya duit, sebagian memang karena pintar, sebagian karena punya jabatan. Kan dulu wakil rakyat banyak yang dapat kuota, punya kursi, punya hak memasukkan siapa saja di sekolah yang disebut favorit,” kata Muhadjir dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (23/7).

Dengan masalah seperti itu, mantan Mendikbud itu pun mengemukakan pendapatnya bahwa sistem zonasi lebih baik ketimbang sistem terdahulu yang banyak dengan manuipulatif.

“Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan,” pintanya.

Selain itu, Muhadjir juga memberikan sindiran keras kepada pemerintah daerah yang dianggap seharusnya paling bertanggung jawab dalam pengawasan sistem zonasi tersebut.

“Yang salah itu mestinya pemerintah daerahnya kenapa sudah enam tahun kok belum bisa menciptakan pemerataan pendidikan di tempatnya,” tegasnya.

Muhadjir kemudian mengajarkan salah satu hal mudah pengawasan sistem zonasi yang seharusnya bisa dilakukan pemerintah daerah. Caranya yakni dengan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

“Paling tidak enam bulan sebelumnya. Tidak hanya mendadak karena intake-nya sudah jelas yang mau masuk SMP itu kan anak kelas 6 SD di zona itu yang harus diprioritaskan,” jelasnya.

Muhadjir kemudian menambahkan, munculnya sistem zonasi bukanlah keputusan pemerintah secara sepihak, melainkan berdasar hasil kajian Balitbang Kemendikbud serta rekomendasi dari ombudsman.

“Jadi bukan perorangan, sehingga kalau memang mau dihilangkan silakan tapi juga harus melalui prosedur yang benar. Tidak ada klaim bahwa itu karya siapa,” tutupnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU