Djamari menegaskan keberhasilan Gugus Tugas PP TPPO tidak semata-mata diukur dari jumlah rapat, sosialisasi, maupun perkara yang berhasil ditangani.
Menurutnya, indikator keberhasilan harus terlihat dari kemampuan negara mencegah perekrutan, mengidentifikasi korban lebih cepat, memberikan perlindungan, memutus jaringan pelaku beserta pendanaannya, serta memastikan korban mendapatkan pemulihan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengatakan data dan informasi TPPO harus dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia juga mendorong agar isu TPPO menjadi bagian dari prioritas dan komitmen dalam penyusunan program kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menilai perkembangan modus TPPO harus diikuti dengan peningkatan kapasitas pemerintah dalam merancang kebijakan dan mekanisme respons.
“Modusnya makin canggih, oleh karena itu kita juga mesti makin canggih dalam merumuskan kebijakan dan merancang mekanisme respons terhadap isu-isu TPPO. Peran Komdigi juga sangat krusial di sini,” ujar Pratikno.
Pratikno turut mendorong pengembangan satu dashboard TPPO yang dapat digunakan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
“Satu data ini penting, bila perlu lengkap berupa satu dashboard. Ini penting bukan hanya satu datanya, tetapi juga masyarakat bisa mengetahui penipuan-penipuan terkait TPPO,” jelasnya.




