JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kabar besar untuk guru! PPPK paruh waktu disebut bakal diangkat penuh waktu mulai 2027. Lalu, bagaimana skema dan peluang jadi PNS?
Kabar besar datang bagi para guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Mulai 2027, skema tersebut disebut bakal berubah sehingga tidak lagi ada pembedaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, rencana penghapusan skema PPPK paruh waktu telah dibahas bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
Menurut Lalu, seluruh guru yang kini berstatus PPPK paruh waktu akan diarahkan menjadi PPPK penuh waktu.
Dengan begitu, status aparatur sipil negara (ASN) nantinya hanya terdiri atas dua kategori, yakni PNS dan PPPK.
“Kami kemarin sudah membahas dengan Mendikdasmen bahwa insya Allah yang paruh waktu itu sudah dipastikan seluruhnya diangkat menjadi penuh waktu,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Ia mengatakan perubahan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada 2027.
Kebijakan ini diharapkan sekaligus menyelesaikan persoalan pengelompokan status guru yang selama ini masih terbagi dalam sejumlah kategori.
Tak hanya menyangkut PPPK paruh waktu, pemerintah juga disebut tengah menyiapkan peluang bagi guru PPPK penuh waktu yang ingin beralih status menjadi PNS.
Namun, perpindahan tersebut tidak dilakukan secara otomatis.
Guru PPPK penuh waktu tetap harus mengikuti tahapan seleksi CPNS sesuai formasi yang nantinya disiapkan pemerintah.
“Yang penuh waktu atau PPPK penuh waktu yang hari ini, yang ingin menjadi PNS ya, itu harus melalui tahapan seleksi CPNS yang formasinya nanti akan disiapkan,” ujar Lalu.



