Menurut dia, narasi tersebut tidak menggambarkan keseluruhan fakta karena terdapat 20 ribu jemaah yang tetap berangkat menggunakan kuota tambahan.
“‘Ada 8.400 jemaah gagal berangkat padahal sudah antri puluhan tahun!!!’, padahal justru ada 20.000 jemaah yang berangkat dengan kuota tambahan. Dan pembagian tersebut sesuai dengan MOU bersama Saudi,” kata Mellisa.
Ia menilai kebijakan penyelenggaraan haji seharusnya juga dilihat dari aspek pelayanan dan keselamatan jemaah.
“Narasi yang dibuat dengan kaca mata kuda tanpa melihat sisi keselamatan jemaah. Haji tahun 2024 itu terbaik dengan pemberangkatan kuota terbesar dalam sejarah, namun diseret ke bawah tanpa peduli fakta yang ada!” ujarnya.
Soroti Penahanan Gus Yaqut
Mellisa juga mempertanyakan waktu penahanan Gus Yaqut setelah putusan praperadilan.
“Persis sehari setelah putusan Praperadilan, Gus Yaqut langsung ditahan, persis di akhir Ramadhan, padahal saat itu kondisi Gus Yaqut sedang tidak baik,” kata Mellisa.
Menurut dia, kondisi kesehatan Gus Yaqut kemudian membuat yang bersangkutan harus menjalani tindakan medis saat berada dalam tahanan.
“Lalu benar saja, saat dalam tahanan beliau dibantarkan untuk dilakukan operasi tindakan medis. Bahkan luka masih terbuka, ia kembali harus sudah kembali ke tahanan,” ujarnya.
Persoalkan Narasi Soal Suap Pansus
Mellisa juga mengkritik pernyataan KPK mengenai dugaan upaya suap terhadap Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
Menurutnya, tidak ada anggota Pansus yang diperiksa terkait pernyataan tersebut. Ia justru menyebut fakta persidangan menunjukkan adanya permintaan uang dari pihak DPR kepada Kementerian Agama.
“Saat presscon KPK sampaikan bahwa Gus Yaqut berusaha melakukan suap kepada pansus dan menyampaikan pada pokoknya ‘untung pansus berintegritas dan menolak..’ padahal tidak ada satupun anggota pansus yang diperiksa,” kata Mellisa.
“Bahkan dalam fakta sidang, justru terungkap dari DPR lah yang berulang kali meminta uang kepada pihak Kementerian Agama,” sambungnya.
Pernyataan tersebut merupakan versi pihak pembela dan menjadi bagian dari argumentasi Mellisa dalam mempertanyakan konstruksi perkara yang disusun KPK.
Soroti Kesaksian soal USD271.500
Mellisa selanjutnya menyinggung perkembangan persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, khususnya mengenai dugaan aliran uang sebesar USD271.500 yang dikaitkan dengan Gus Yaqut.
Ia menyebut terdapat tiga saksi yang menurutnya telah mencabut atau mengoreksi keterangan sebelumnya.
“Saat ini sidang pembuktian tengah berjalan, ada 3 saksi yang nyata-nyata mencabut keterangannya karena tidak sesuai fakta,” ujarnya.




