Ada Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Aktivis Dorong Audit Harta Kalapas

3 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Temuan Ombudsman RI soal dugaan hunian mewah di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, ikut membuka sorotan lebih luas soal pengawasan di balik tembok penjara.

Aktivis Andreas Halomoan Silalahi mendesak pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan di Cibinong, tetapi melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan di Indonesia.

Ombudsman sebelumnya menemukan sejumlah hunian yang disebut menyerupai homestay dan klaster dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas hingga meja makan. Tim Ombudsman juga menemukan adanya warga binaan di salah satu hunian tersebut.

Andreas meminta Presiden membentuk satuan tugas lintas lembaga untuk mengaudit seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.

Menurut dia, tim tersebut perlu diberi batas waktu kerja maksimal dua tahun dengan mandat mengusut dugaan penyimpangan sekaligus membenahi tata kelola pemasyarakatan.

“Lapas seharusnya menjadi bilik perenungan bagi narapidana untuk merenungi kejahatannya dan memulihkan diri, bukan justru disulap menjadi kamar hotel mewah bagi mereka yang berduit,” kata Andreas dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Ombudsman Temukan Hunian Mewah

Sorotan ini muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

Dalam pemeriksaannya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang secara fisik menyerupai hunian klaster. Di salah satu bangunan, terdapat fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas dan meja makan.

Ombudsman juga menyebut adanya indikasi fasilitas khusus bagi sejumlah warga binaan. Bahkan, salah satu penghuni yang ditemui mengaku sebagai warga binaan.

Temuan tersebut kini masih didalami oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta dan kondisi di lokasi.

Andreas menilai jika benar terdapat komersialisasi atau pemberian fasilitas khusus kepada narapidana tertentu, persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut fasilitas di dalam lapas.

Ia mengaitkannya dengan prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta asas pengayoman, kemanusiaan dan nondiskriminasi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Komersialisasi sel penjara adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap nilai dasar keadilan yang sangat merobek rasa keadilan masyarakat kecil,” ujar Andreas.

Ia kemudian menyinggung sejumlah kasus fasilitas khusus narapidana yang pernah menjadi perhatian publik, termasuk kasus Artalyta Suryani, Gayus Tambunan dan operasi tangkap tangan KPK di Lapas Sukamiskin pada 2018.

Minta Aliran Dana Ditelusuri

Andreas juga meminta dugaan transaksi di balik pemberian fasilitas khusus ikut ditelusuri apabila nantinya ditemukan bukti awal.

3 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU