HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Pemkab Bogor. Dugaan rasuah yang sedang diusut adalah penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Bogor.
“Terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor. Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Jumat, 21 Agustus 2026.
Dikatakan Budi, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum atas dugaan tindak pidana tersebut. Pengusutan kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui forum gelar perkara atau ekspos pada Kamis malam kemarin.
“Malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan. Namun saat ini masih digunakan sprindik umum, artinya belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,” ujar Budi.
Budi kembali membantah kegiatan pengusutan kasus itu bagian dari rangkaian Oprasi Tangkap Tangan (OTT). Ia juga merespon diplomatis soal permintaan keterangan sejumlah pihak oleh tim KPK pada Kamis kemarin. Namun, diakui tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan upah pungut di (Bapenda).
“Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar 1,5 miliar rupiah. Di mana uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut, tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan di tahap penyidikan dan dilakukan pendalaman sehingga dalam proses pendalaman itu tentu butuh konfirmasi-konfirmasi yang dilakukan oleh penyidik kepada para pihak yang diduga mengetahui bagaimana konstruksi dari perkara ini,” ujar Budi.
Budi belum mau mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam rasuah tersebut. Pun termasuk saat disinggung dugaan keterlibatan dan aliran uang ke Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi (Jaro Ade).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat pemotongan jatah bonus pegawai Bapenda. Sejak awal hingga Juli 2026, total dana Bapenda yang potong lebih dari Rp 17 miliar.
Bupati disebut-sebut menerima total Rp 4 miliar sejak Juli 2025 hingga Juli 2026. Selain itu, diduga sejumlah pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemkab Bogor juga juga turut kecipratan uang tersebut.
“Untuk pihak-pihaknya siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut, yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Dispenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap konstruksinya. Tentu pada saat nanti progres penyidikan sudah berjalan,” tandas Budi.



