KPK Sedang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Anak Usaha Pertamina dengan Perusahaan Filipina

0 Shares

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan transaksi penjualan gas oil antara perusahaan Indonesia dengan Filipina.

“Informasinya masih penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (2/8/2025).

Perusahaan Indonesia yang dimaksud Budi adalah Pertamina International Marketing and Distribution (PIMD), sedangkan perusahaan Filipina tersebut yakni Phoenix Petroleum Philippines, Inc. dan Udenna Corporation.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengaku belum dapat memberitahukan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

“Nanti kami cek. Nanti saya kabari ya,” ujar Asep hari ini.

Sebelumnya, Direktur Utama Phoenix Henry Albert Fadullon dalam rilis perusahaannya tertanggal 10 September 2020, menyebut Phoenix menjalin kerja sama strategis dengan PIMD.

Dalam rilis yang sama, Managing Director PIMD Agus Witjaksono mengatakan kerja sama tersebut sesuai dengan visi perusahaan untuk mengembangkan bisnis perusahaan PT Pertamina (Persero), dan membangun kerja sama strategis di Asia Tenggara.

Namun, Phoenix tidak membayar sejumlah transaksi kepada PIMD, sehingga perusahaan di Indonesia tersebut mengajukan proses arbitrase di Badan Arbitrase Singapura, pada 6 April 2022.

Pada 30 November 2023, PIMD memenangkan proses arbitrase terhadap Phoenix dan Udenna, sehingga dua perusahaan Filipina tersebut harus membayar sekitar 142 juta dolar Amerika Serikat kepada PIMD.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU