KPK Jebloskan 4 Tersangka Pemberi Suap Pengurusan Dana Hibah Pokmas Jatim ke Bui

0 Shares

KPK menjerat empat tersangka yang ditahan ini dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Empat tersangka yang ditahan itu merupakan bagian dari 21 orang yang dijerat dalam kasus ini. Di antaranya adalah Kusnadi selaku eks Ketua DPRD Provinsi Jatim dan Anwar Sadad selaku legislator DPR RI yang tadinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim.

Kasus suap ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Sahat Tua P. Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024. Berikut rincian 21 tersangka dalam kasus ini:

Selaku pihak penerima:

1. KUS (Kusnadi) – Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.
2. AS (Anwar Sadad) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.
3. AI (Achmad Iskandar) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.
4. BGS (Bagus Wahyudiono) – Staf dari AS.

Selaku pihak pemberi:

1. MHD (Mahud) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2019–2024.
2. FA (Fauzan Adima) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang 2019–2024.
3. JJ (Jon Junaidi) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo 2019–2024.
4. AH (Ahmad Heriyadi) – Swasta dari Kabupaten Sampang.
5. AA (Ahmad Affandy) – Swasta dari Kabupaten Sampang.
6. AM (Abdul Motollib) – Swasta dari Kabupaten Sampang.
7. MM (Moch Mahrus) – Swasta dari Kabupaten Probolinggo (kini anggota DPRD Jatim 2024–2029).
8. AR (A Royan) – Swasta dari Tulungagung.
9. WK (Wawan Kristiawan) – Swasta dari Tulungagung.
10. SUK (Sukar) – Mantan Kepala Desa dari Kabupaten Tulungagung.
11. RWR (Ra Wahid Ruslan) – Swasta dari Kabupaten Bangkalan.
12. MS (Mashudi) – Swasta dari Kabupaten Bangkalan.
13. MF (M Fathullah) – Swasta dari Kabupaten Pasuruan.
14. AY (Achmad Yahya) – Swasta dari Kabupaten Pasuruan.
15. AJ (Ahmad Jailani) – Swasta dari Kabupaten Sumenep.
16. HAS (Hasanuddin) – Swasta dari Kabupaten Gresik (kini anggota DPRD Jatim 2024–2029).
17. JPP (Jodi Pradana Putra) – Swasta dari Kabupaten Blitar.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Rangga Tranggana
Tim Penulis & Editor
Rangga Tranggana

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU