JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta bakal diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi corporate social responsibility BI atau dana CSR BI periode 2022-2023. Lembaga antirasuah telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan Filianingsih sebagai saksi.
“(Surat) panggilan sudah dikirim. Semoga sudah diterima dan siap hadir,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (18/6).
Menurut Setyo, pemeriksaan Filianingsih diagendakan Kamis besok. Filianingsih diharapkan memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Permintaan keterangan untuk besok,” ucap Setyo.
KPK diketahui sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus ini diterbitkan KPK pada 16 Desember 2024.
KPK menduga dugaan perbuatan rasuah dalam kasus ini melibatkan anggota DPR RI Komisi Xl periode 2019–2024. Dalam proses pengusutan kasus, KPK telah menggeledah rumah dua anggota DPR, yakni Satori dan Heri Gunawan.
Dari rumah Satori di Cirebon, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian dana CSR dari BI dan OJK. Barang bukti yang diamankan di antaranya sejumlah dokumen.
Sementara dari rumah Heri Gunawan di daerah Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik, dokumen, hingga surat. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pemberian dana CSR BI.
Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut digeledah.
Tak hanya kantor pusat Bank Indonesia, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 19 Desember 2024.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Satori dan Heri Gunawan juga telah beberapa kali diperiksa tim penyidik KPK. Hari ini, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya. Usai diperiksa, Satori enggan membeberkan soal pemeriksaannya hari ini.
“Hanya keterangan tambahan aja. Sudah saya jelaskan masih yang lama,” ujar Satori.
Satori merespon diplomatis soal dugaan keterlibatannya dalam sengkarut penyaluran dana CSR BI ini. Ia hanya menyebut dirinya masih status saksi.
“Masih, masih (saksi). Nuhun ya,” imbuh dia.



