Kapolda Metro Terbitkan Maklumat Larangan untuk Jaga Kamtibmas di Bulan Puasa

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto resmi menerbitkan maklumat larangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Puasa tahun ini.

Maklumat Kapolda Metro bernomor Mak/0/IIII/2024 tentang ‘Larangan Kegiatan masyarakat Menjelang dan pada Saat Bulan Ramadan 1145 H/2024 guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya’, tertanggal 13 Maret 2024. Ada pun larangan tersebut berupa konvoi kendaraan bermotor, balapan liar hingga bermain petasan.

“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan maklumat tentang larangan kegiatan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (13/3), seperti dikutip Holopis.com.

Ade Ary menerangkan bahwa larangan seperti konvoi berkendara tersebut sudah tertera dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Lanjutnya, Ade menyampaikan juga bahwa selain larangan konvoi kendaraan, masyarakat juga dialrang bermain petasan, berkumpul baik menjelang buka maupun setelah sahur, balapan liar hingga tawuran.

“Larangan berkonvoi berkendaraan, bermain petasan atau kembang api. Larangan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti balapan liar dan tawuran,” ujarnya.

Ade Ary kemudian menegaskan bahwa bagi yang melanggar maklumat tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP,” imbuhnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Achmad Husin Alifiah
Tim Penulis & Editor
Achmad Husin Alifiah
Apresiasi untuk Achmad Husin Alifiah

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU