Kalau Jokowi Bermoral, Dia Seharusnya Tunjukkan Saja Ijazahnya ke Publik

14 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengatakan bahwa sebagai mantan pejabat publik, tentu orang seperti Joko Widodo punya tanggung jawab moral untuk menunjukkan ijazahnya ke publik.

Hal ini karena dokumen tersebut pernah dipergunakan untuk menjadi pejabat publik. Mulai dari menjadi Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia dua periode.

“Begini, walau tidak ada perintah Undang-Undang untuk dirinya menunjukkan ijazah aslinya ke publik, tapi dia punya tanggung jawab moral, karena dia pernah menjadi pejabat publik,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, menunjukkan ijazah asli ke publik bagi pejabat publik atau mantan pejabat publik bukanlah sebuah penghinaan. Justru itu adalah bagian dari integritas bahwa seseorang tersebut memang tidak melanggar hukum.

Sebab kata dia, ketika seseorang menggunakan dokumen palsu atau tidak memiliki dokumen yang absah untuk digunakan dalam pemberkasan administrasinya sebagai penyelenggara negara, maka itu adalah kriminalitas.

“Saya yakin sampai dengan saat ini ijazah Pak Jokowi asli. Tapi kan ada publik yang ngeyel kalau itu palsu ya. Jadi kalau Pak Jokowi memang tak punya dosa soal dokumen itu, tunjukkan saja, kan case close,” ujarnya.

Kemudian setelah dokumen asli itu ditunjukkan ke publik, maka langkah selanjutnya adalah memaksa Roy Suryo cs untuk meminta maaf, atau bisa melanjutkan perkaranya ke proses hukum.

Sementara publik yang mungkin masih abu-abu pandangannya soal apakah ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut akan tercerahkan, bukan sekadar menonton debat kusir di ruang media.

“Ya kalau pada akhirnya ijazah pak Jokowi asli, tentu rakyat yang masih di tengah-tengah ini akan percaya 100 persen dengan Pak Jokowi, bahkan mendukung penuh kalau Roy Suryo dan kawan-kawannya dijebloskan ke penjara,” tutur Habib Syakur.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan sikapnya terkait permintaan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) agar menunjukkan ijazah aslinya.

Ia menegaskan, polemik tersebut sebaiknya diselesaikan melalui proses hukum. Menurutnya, pihak yang menuduh memiliki kewajiban untuk membuktikan.

“Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada. Dan, memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat 10 April 2026.

Oleh sebab itu, dirinya masih menolak untuk menunjukkan ijazahnya kepada publik. Karena ia merasa tidak memiliki beban hukum apa pun untuk menuruti keinginan sejumlah kalangan agar dirinya menunjukkan dokumen ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang diklaimnya asli itu.

“Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu,” tambahnya.

14 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU