Selain 20 benda budaya, Indonesia dan Belanda menyepakati pengembalian 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois dari Naturalis Biodiversity Center di Leiden, Belanda. Koleksi tersebut terdiri atas 29.763 objek dan 427 kerangka leluhur atau human remains. Kumpulan ini berkaitan dengan penelitian Eugène Dubois dan penemuan Homo erectus, yang juga dikenal sebagai Java Man, di Indonesia sekitar 135 tahun lalu.
Menbud Fadli Zon menyebut pengembalian Koleksi Dubois sebagai repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, baik dari segi jumlah maupun nilai ilmiah koleksinya. Sebelumnya, empat koleksi penting dari kelompok Dubois telah tiba di Indonesia pada Desember 2025. Keempatnya berupa tempurung kepala, gigi geraham, tulang paha Homo erectus, serta cangkang kerang bergores.
Keempat koleksi tersebut kini dipamerkan di Museum Nasional Indonesia. Melalui pameran, masyarakat dapat mengenal bukti ilmiah yang berkaitan dengan sejarah manusia purba dan perkembangan penelitian paleoantropologi.
Pengembalian koleksi dalam jumlah besar ini juga berpotensi memperluas kesempatan penelitian bagi ilmuwan Indonesia. Pengelolaan yang tepat diperlukan agar koleksi dapat dipelajari tanpa mengabaikan aspek konservasi dan pelestariannya.
Repatriasi dan Peran Museum bagi Masyarakat
Kemenbud mencatat bahwa sepanjang 1975 hingga 2025, sebanyak 2.338 objek warisan budaya telah direpatriasi dari Belanda ke Indonesia. Kesepakatan terbaru mencakup tambahan 30.210 unit koleksi, yang terdiri atas 30.190 unit Koleksi Dubois dan 20 benda budaya.
Dengan demikian, jumlah koleksi yang telah direpatriasi dan disepakati untuk dikembalikan dari Belanda mencapai lebih dari 32.500 unit. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Rianne Letschert menyatakan bahwa pengembalian benda budaya tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki ketidakadilan sejarah yang terjadi pada masa kolonial.
Sementara itu, Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa tanggung jawab Indonesia tidak berhenti pada pemulangan koleksi. Benda-benda tersebut juga perlu dirawat, diteliti, dan diperkenalkan kepada masyarakat agar nilai sejarah serta pengetahuannya dapat dimanfaatkan secara luas.
Kemenbud juga berkomitmen mengelola koleksi melalui tiga prinsip, yakni Pelindungan atau Perawatan, Penelitian, dan Edukasi atau Pendidikan. Prinsip tersebut mencakup perawatan dan konservasi, penelitian ilmiah, serta perluasan akses publik terhadap sejarah dan kebudayaan.
Dalam momentum Hari Museum Indonesia 2026, repatriasi tersebut menyoroti peran museum sebagai tempat pelestarian sekaligus ruang pembelajaran. Museum tidak hanya menyimpan benda bersejarah, tetapi juga membantu masyarakat memahami latar belakang, fungsi, dan nilai budaya yang melekat pada setiap koleksi.
Upaya repatriasi antara Indonesia dan Belanda masih berlanjut. Dalam pertemuan bilateral pada 9 Oktober 2026, kedua negara turut membahas penelitian bersama terhadap koleksi Indonesia lainnya yang masih berada di Belanda, termasuk Koleksi Raden Saleh dan kerangka leluhur dalam Koleksi Theodor Verhoeven.
Kedua negara juga membahas pembaruan nota kesepahaman kerja sama kebudayaan yang ditandatangani pada Februari 2017 dan memasuki masa pembaruan pada Februari 2027. Kerja sama tersebut mencakup bidang permuseuman, pelestarian warisan budaya, kearsipan, kesenian, pendidikan kebudayaan, dan perfilman.
Pengembalian koleksi dari Belanda diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian warisan sejarah Indonesia. Melalui perawatan, penelitian, dan penyajian informasi yang bertanggung jawab, benda-benda tersebut dapat menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat sekaligus membantu generasi mendatang memahami perjalanan sejarah dan kebudayaan Nusantara.



