Hakim PN Jaksel Putusan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim Hari Ini

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Nadiem Anwar Makarim dan tim kuasa hukumnya, atas kasus penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sidang pembacaan putusan atas kasus tersebut akan diselenggarakan di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan pada hari Senin, 13 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Pemohon dan Termohon telah menyampaikan kesimpulan pada Jumat 10 Oktober 2025 akhir pekan kemarin.

Diketahui, Nadiem Makarim mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada hari Kamis 4 September 2025. Dalam kasus itu, Nadiem langsung ditahan.

Nadiem kemudian mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara tersebut tercatat dengan Nomor Perkara 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL yang teregister pada 23 September 2025.

Sementara, Termohon adalah Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sidang perdana digelar pada 3 Oktober 2025. Hari ini, akan digelar sidang pembacaan putusan. “Senin, 13 Okt. 2025 13:00:00 s/d Selesai,” demikian jadwal sidang yang tertera di sipp.pn-jakartaselatan.go.id.

Dalam perkara ini, ada belasan petitum permohonan. Antara lain menyatakan bahwa Penetapan Tersangka yang diterbitkan oleh Termohon terhadap Pemohon berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-63/F.2/Fd.2/09/2025 tertanggal 4 September 2025 a.n. Nadiem Anwar Makarim adalah tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU