Haidar Alwi Harap Publik Tetap Pantau Terus Perkembangan Kasus Dadan Hindayana dan Febrie

1 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

JAKARTA – Presiden Haidar Alwi Care (HAC) sekaligus pendiri Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi, mengingatkan publik agar tidak kehilangan perhatian terhadap proses hukum yang menyangkut mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Haidar menilai derasnya perdebatan di ruang publik berpotensi membuat sejumlah perkara hukum yang dinilai penting justru terpinggirkan. Karena itu, masyarakat diminta tetap mengawal perkembangan kedua perkara tersebut.

“Jangan biarkan kasus Dadan Hindayana dan Febrie Adriansyah tenggelam dalam kebisingan diskursus Muslim,” kata Haidar Alwi, Selasa (18/8/2026).

Menurut Haidar, perhatian masyarakat terhadap pemberantasan dugaan praktik kejahatan struktural harus tetap dijaga. Ia menilai agenda tersebut berkaitan erat dengan upaya memperbaiki tata kelola negara dan mendorong kemajuan bangsa.

“Agenda bersih-bersih negara dari praktik kejahatan struktural merupakan pilar utama kemajuan bangsa,” ujarnya.

Ia secara khusus meminta publik tidak melupakan perkembangan perkara yang dikaitkan dengan Dadan Hindayana dalam dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), maupun proses hukum yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Bagi Haidar, pengawalan publik menjadi penting agar proses hukum tidak kehilangan perhatian hanya karena muncul berbagai isu lain yang lebih ramai diperbincangkan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga ingatan kolektif terhadap perkara-perkara hukum yang masih berjalan.

“Publik yang cerdas tidak boleh sudi memori kolektifnya dibajak,” tulis Haidar.

Haidar menilai masyarakat perlu mampu memilah berbagai isu yang berkembang sehingga perdebatan yang bersifat sementara tidak menggeser perhatian terhadap substansi penegakan hukum.

Ia kemudian menyinggung polemik mengenai harga bawang kupas yang sempat ramai menjadi perbincangan publik. Menurutnya, isu semacam itu tidak seharusnya membuat perhatian terhadap agenda penegakan hukum menjadi berkurang.

“Jangan sampai substansi penegakan hukum yang maha penting ini terkikis dan tenggelam oleh gegap gempita perdebatan retoris, seperti polemik diskursus upah kupas bawang Rp700 ribu/kg,” demikian dalam pernyataannya.

Haidar menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki peran dalam mengawasi proses hukum, khususnya perkara yang menyangkut dugaan korupsi dan persoalan tata kelola pemerintahan.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
1 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--
YANG BARU