Kelima tersangka dilaporkan telah ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian, yang sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.
Perkembangan perkara ini menempatkan pengelolaan dana kebencanaan dalam sorotan tajam.
Publik kini menanti pengungkapan lebih lanjut mengenai dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa tersebut, termasuk peran masing-masing pihak serta besaran kerugian negara jika nantinya terbukti.
Baca juga : KPK Sita Rp 1 M dan USD 49.000 dari 2 Pegawai Pajak, Eks Pegawai Adaro Mangkir Pemeriksaan
- Advertisement -



