Firli Bahuri Dipecat Jokowi, Yudi : Sayonara!

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK sekaligus Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengucapkan selamat tinggal kepada Firli Bahuri yang akhirnya dipecat Presiden Joko Widodo dari statusnya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Sayonara Firli Bahuri dari KPK,” kata Yudi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (29/12).

Ia menegaskan bahwa rekam jejak yang sangat buruk dari sosok Firli Bahuri akan dicatat kekal di dalam lembaga antirasuah tersebut.

“Rekam jejakmu baik itu pelanggaran etik maupun jadi tersangka kasus korupsi tercatat dalam sejarah pemberantasan korupsi di negeri ini,” ujarnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Presiden Jokowi (Joko Widodo) memutuskan untuk memberhentikan sepenuhnya Firli Bahuri dari jabatannya sebagai ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi telah menandatangani Keppres (Keputusan Presiden) atas pemecatan Firli Bahuri per 28 Desember dengan nomor Nomor 129/P Tahun 2023.

“Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Ari dalam keterangannya.

Dalam Keppres tersebut, Jokowi mencantumkan setidaknya tiga pertimbangan pemberhentian Firli secara sepenuhnya.

“Pertama, Surat pengunduran diri Bp. Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023. Kedua, Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023,” jelas Ari.

“Ketiga, berdasarkan pasal 32, UU no. 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres,” lanjut Ari.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKMIklan: Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU