HOLOPIS.COM, JAKARTA— Lima nama dipilih menjadi calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) masa jabatan 2026–2031 setelah menjalani proses uji kelayakan bersama 10 calon lainnya.
Kelima nama tersebut yakni Sulaeman Yusuf dari unsur RRI, Bara Ilyasa dari unsur masyarakat, Widiarsi Agustina dari unsur masyarakat, Muhammad Reza dari unsur pemerintah, serta Margaretha Fajar Kurniaputri dari unsur masyarakat.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan lima nama tersebut dipilih setelah seluruh calon mengikuti rangkaian uji kelayakan.
“Berdasarkan hasil pengambilan keputusan tersebut dan sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (6) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Komisi VII DPR RI memilih dan menetapkan 5 nama calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI masa jabatan tahun 2026–2031,” kata Saleh dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (8/10).
Proses uji kelayakan terhadap 15 calon dilakukan Komisi VII pada 7 Oktober 2026. Seleksi tersebut mempertimbangkan integritas, wawasan dan kemampuan, rekam jejak, serta gagasan para calon.
“Komisi VII DPR RI telah melaksanakan seluruh tahapan pembahasan melalui rangkaian uji kelayakan terhadap 15 calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI secara terbuka dan transparan,” ujarnya.
Dalam menentukan lima nama tersebut, Komisi VII menggunakan mekanisme suara terbanyak setelah seluruh calon menyampaikan gagasan dan menjalani uji kelayakan.
“Dalam menentukan 5 calon terpilih, Komisi VII DPR RI menggunakan mekanisme suara terbanyak,” kata Saleh.
Selain lima nama terpilih, Komisi VII menetapkan lima calon pergantian antarwaktu, yakni I Made Sunarsa, Yonas Markus Tuhuleru, Azimah, Mahroni Kusuma, dan Syukron Jamal.
“Selain 5 orang calon tersebut, Komisi VII DPR RI menentukan 5 orang calon pergantian antarwaktu yang terdiri atas unsur RRI, masyarakat, dan pemerintah,” ujarnya.
Lima nama terpilih selanjutnya dimintakan persetujuan dalam rapat paripurna sebelum disampaikan kepada Presiden untuk dilantik sebagai Anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026–2031.
“Selanjutnya, perkenankanlah kami menyampaikan 5 nama terpilih dari 15 calon dalam Rapat Paripurna DPR RI ini untuk mendapat persetujuan, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera dilantik sebagai Anggota Dewan Pengawas LPP RRI masa jabatan tahun 2026–2031,” kata Saleh.



