DPR Bahas Revisi UU Peternakan: Peternak Lokal Wajib Jadi Prioritas

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi IV DPR RI mulai menggodok revisi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan melibatkan berbagai kalangan akademisi dan praktisi. Hal ini terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin (13/4/2026).

Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, seperti Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI), hingga Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI). Kehadiran mereka menjadi kunci dalam memberikan perspektif ilmiah terhadap arah revisi regulasi tersebut.

Dalam forum itu, para narasumber menyampaikan berbagai masukan penting, mulai dari penguatan sistem kesehatan hewan hingga peningkatan produktivitas peternakan nasional. Selain itu, perlindungan terhadap peternak lokal juga menjadi isu utama yang disorot, terutama di tengah persaingan pasar global yang semakin ketat.

Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, menegaskan bahwa kontribusi akademisi sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Masukan dari akademisi, praktisi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Revisi undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan sektor peternakan saat ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional ke depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap peternak lokal agar tidak kalah bersaing dengan produk impor.

- Advertisement -

“Perlindungan terhadap peternak lokal, peningkatan kualitas produksi, serta penguatan sistem kesehatan hewan harus menjadi prioritas utama dalam revisi undang-undang ini,” tambahnya.

Melalui RDPU ini, DPR berharap revisi Undang-Undang Peternakan tidak hanya menjadi regulasi formal semata, tetapi juga solusi nyata bagi permasalahan di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan peternak.

Dengan melibatkan berbagai pihak, revisi undang-undang ini diharapkan mampu menjawab tantangan industri peternakan Indonesia ke depan dan meningkatkan daya saing di tingkat global.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU