Dalami Penyebab Tewasnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Polda Metro Jaya Buka Ruang Laporan Keluarga

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus meninggalnya seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan tak bernyawa di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi memastikan seluruh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut akan didalami untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Budi mengatakan jika penyelidikan masih terus berlangsung, mengingat kasus tersebut menyangkut hilangnya nyawa seseorang.

“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apapun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar,” kata Budi Hermanto di kawasan Matraman, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Ia menjelaskan, tim penyidik juga tengah menelusuri berbagai informasi dan dokumen yang beredar di media sosial untuk memastikan validitas serta keterkaitannya dengan peristiwa tersebut.

“Makanya nanti kita melihat karena selama ini beberapa waktu dari hari kemarin kita mendapatkan postingan-postingan foto, dokumen, ini kan harus ada pendalaman,” ucapnya.

Selain melakukan penyelidikan, Polda Metro Jaya juga membuka kesempatan bagi keluarga korban untuk membuat laporan apabila menilai terdapat kejanggalan dalam kematian Sutrimo.

“Kita juga memberi ruang kepada keluarga korban yang masih dalam kondisi berduka. Dan kita juga memberikan imbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa pada Kamis (23/7/2026). Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan telah meninggal dunia.

Di tengah proses penyelidikan, beredar informasi yang menyebut korban merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Namun hingga kini kepolisian masih berfokus mengusut penyebab kematian korban.

Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah memintai keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta saksi-saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU