JAKARTA — Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) sekaligus ulama asal Malang Raya, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, meminta Polda Metro Jaya mengusut secara tuntas dugaan peran aktif organisasi masyarakat GRIB Jaya dalam kerusuhan yang terjadi di tengah aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 malam.
Habib Syakur menilai pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam kericuhan penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin rasa aman masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
Menurut dia, apabila dugaan keterlibatan GRIB Jaya tidak ditelusuri secara serius, hal tersebut justru berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
“Kalau peran GRIB Jaya tidak diperiksa dan diusut secara tuntas, rakyat bisa takut untuk melakukan aksi unjuk rasa. Mereka bisa khawatir ketika turun ke jalan justru menjadi korban,” kata Habib Syakur dalam siaran persnya, Senin (7/9/2026).
Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang harus mendapatkan perlindungan. Karena itu, setiap dugaan tindakan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian demonstrasi harus diusut tanpa pandang bulu.
Habib Syakur mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian bahwa aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung secara aman dan tidak berubah menjadi ruang yang membahayakan keselamatan peserta.
“Jangan sampai masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai merasa terancam karena adanya kelompok atau pihak tertentu yang diduga terlibat dalam kerusuhan,” ujarnya.

Ia menilai kepolisian perlu mengungkap secara terang siapa saja yang berada di lokasi kerusuhan, apa peran masing-masing pihak, serta apakah terdapat tindakan yang memenuhi unsur pidana.
Menurut Habib Syakur, langkah tersebut juga diperlukan untuk mencegah munculnya preseden buruk dalam penyelenggaraan aksi demonstrasi di kemudian hari.
Terlebih, dalam rangkaian peristiwa 27 Agustus 2026 malam terdapat korban, termasuk Fathurrohman dan almarhum Bambang Setiawan.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kejadian seperti yang dialami Fathurrohman dan almarhum Bambang Setiawan terulang lagi kepada masyarakat lainnya yang hanya ingin menyampaikan pendapat,” tuturnya.
Habib Syakur menegaskan, pengusutan terhadap dugaan peran GRIB Jaya bukan berarti menyimpulkan kesalahan organisasi maupun anggotanya sebelum proses hukum selesai. Namun, setiap dugaan keterlibatan harus diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan saksi.



