Setelah perubahan, unit DINFRA pada rentang harga Rp1 hingga Rp10 memiliki batas ARA dan ARB masing-masing sebesar Rp1. Sementara untuk harga di atas Rp10, batas ARA dan ARB tetap ditetapkan masing-masing sebesar 10 persen.
Perubahan batas minimum saham ini pada akhirnya memberikan ruang lebih luas bagi mekanisme pasar dalam membentuk harga. Namun, bagi investor, ruang harga yang lebih luas juga berarti kebutuhan untuk membaca fundamental perusahaan menjadi semakin penting.
Sebab, berakhirnya “lantai gocap” bukan berarti setiap saham yang berada di harga rendah layak dikoleksi. Harga nominal hanyalah salah satu bagian dari cerita; kondisi bisnis perusahaan tetap menjadi faktor utama yang perlu diperiksa sebelum mengambil keputusan investasi.



