Bareskrim Belum Puas Periksa Nindy Ayunda, Lanjut Rabu Mendatang

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan bahwa pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda masih akan terus berlanjut di kasus penyembunyian Dito Mahendra.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, masih akan memanggil penyanyi bernama asli Anindia Yandirest Ayunda Fadli tersebut.

“Masalah DM atau MDS hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023, NA telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai,” kata Ahmad dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (29/5).

“Selanjutnya, hari Rabu nanti, tanggal 31 Mei 2023, NA akan diperiksa kembali,” sambungnya.

Meskipun telah memeriksa kekasih Dito Mahendra itu selama kuran lebih selama 10 jam, toh penyidik merasa masih ada yang perlu didalami.

Terlebih, ketika ada informasi Nindy Ayunda telah tinggal serumah dengan buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

“Belum selesai sehingga belum bisa kami sampaikan. Hari Rabu, lusa ya berarti saudari NA akan diperiksa kembali,” jelasnya.

Mengenai fokus pemeriksaan lanjutan apakah berpotensi menjadi tersangka, Ahmad tidak mau berandai-andai dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Yang jelas mengambil keterangan dari yang bersangkutan. Tentang kepemilikan senpi dan tentang yang disampaikan tadi. Jika memang ada indikasi melindungi, kita akan dalami, yang jelas pemeriksaan belum selesai,” tegasnya.

Sementara itu, mengenai keberadaan Dito Mahendra, Ahmad menegaskan bahwa sampai saat ini proses pencarian masih terus dilakukan.

“Kemudian saudara MDS alias DM sendiri saat ini masih dalam proses pencarian,” pungkasnya.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU