Bagi-Bagi Tanah Saja Tak Cukup! Ini Kunci Reforma Agraria

0 Shares

Artinya, keberhasilan program tidak cukup dinilai berdasarkan luas lahan yang berhasil didistribusikan kepada masyarakat.

Pemerintah juga perlu memperhatikan apakah kebijakan tersebut mampu meningkatkan produktivitas, memperbaiki kesejahteraan petani, memberikan kepastian hukum, dan mengurangi konflik agraria.

Pendekatan tersebut penting agar tanah yang diberikan benar-benar dapat dimanfaatkan sebagai aset ekonomi produktif, bukan sekadar kepemilikan yang belum memberikan hasil optimal.

Bagi masyarakat penerima tanah, dukungan terhadap kegiatan produksi menjadi faktor penting untuk membangun usaha yang berkelanjutan.

Sementara itu, bagi perekonomian daerah, meningkatnya aktivitas pertanian dan pengolahan hasil berpotensi membuka kesempatan kerja serta memperkuat rantai pasok industri.

Kepastian Hukum Jadi Perhatian Dunia Usaha

Bungaran juga menyoroti kepastian hukum sebagai salah satu faktor penting bagi dunia usaha dalam memanfaatkan tanah untuk kegiatan ekonomi.

Menurutnya, persoalan utama tidak hanya terletak pada ketersediaan lahan, tetapi juga kepastian mengenai status dan hak atas tanah tersebut.

“Investasi di sektor perkebunan, industri, perumahan, dan infrastruktur membutuhkan kepastian jangka panjang agar kegiatan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata dia.

Persoalan hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), kawasan hutan, tanah masyarakat, tanah adat, hingga tumpang tindih perizinan dapat menimbulkan risiko bagi investasi dan menghambat kegiatan ekonomi.

Karena itu, penyelesaian konflik agraria dinilai perlu dilakukan melalui mekanisme yang transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Bungaran menilai, apabila UU Pengaturan Reforma Agraria (PRA) mampu mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, masyarakat dan dunia usaha sama-sama berpotensi memperoleh manfaat.

Namun, ia menekankan bahwa perlindungan hukum harus berlaku bagi semua pihak.

“Hak masyarakat harus dilindungi, tetapi hak badan usaha yang diperoleh secara sah dan dilaksanakan dengan benar juga harus mendapat perlindungan,” katanya.

Dengan demikian, reforma agraria diharapkan tidak berhenti pada pembagian tanah, tetapi juga mampu menciptakan kegiatan ekonomi yang produktif, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU