HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indonesia mulai memasuki babak baru dalam upaya mengurangi ketergantungan pada impor energi. Melalui kebijakan biodiesel B50 yang diterapkan sejak 1 Juli 2026, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan devisa hingga Rp170 triliun sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri. Tak hanya menyangkut pasokan bahan bakar, B50 juga diproyeksikan memberikan dampak terhadap industri kelapa sawit, penyerapan tenaga kerja, hingga pengurangan emisi gas rumah kaca.
B50 merupakan bahan bakar yang menggunakan campuran 50 persen biodiesel berbasis bahan nabati dan 50 persen bahan bakar minyak jenis solar. Salah satu bahan baku biodiesel tersebut berasal dari minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program B40 yang diterapkan pada awal 2025. Jika B40 menggunakan campuran 40 persen biodiesel, B50 meningkatkan porsinya menjadi 50 persen.
Peningkatan tersebut diharapkan membuat kebutuhan solar nasional semakin banyak dipenuhi dari produksi dalam negeri. Dengan begitu, ketergantungan terhadap impor solar bisa ditekan.
Dalam peluncuran mandatori B50 di Karawang pada 9 Juli 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Indonesia berpeluang menghentikan impor solar mulai tahun ini.
“Dengan implementasi B50 ini kita tidak impor solar lagi, ini pertama kali,” ujar Bahlil, ditulis Minggu (11/10).
Bahlil juga menyampaikan bahwa Indonesia diproyeksikan mengalami surplus solar sebesar 4 juta kiloliter (kL) pada 2026.
Target Hemat Devisa Rp170 Triliun
Salah satu manfaat ekonomi yang menjadi perhatian pemerintah adalah penghematan devisa. Berdasarkan data Kementerian ESDM yang dikutip dalam keterangan tersebut, penerapan B50 diproyeksikan menghasilkan penghematan devisa hingga Rp170 triliun pada 2026.
Angka itu meningkat sekitar 27,5 persen dibandingkan penghematan Rp133,33 triliun ketika program B40 diterapkan pada 2025.
Penghematan tersebut berpotensi mengurangi kebutuhan valuta asing untuk membiayai impor solar. Dalam jangka lebih luas, berkurangnya tekanan kebutuhan dolar AS untuk impor energi dapat membantu menjaga stabilitas eksternal perekonomian Indonesia.
Meski demikian, besarnya manfaat yang benar-benar terealisasi tetap bergantung pada pelaksanaan program, kebutuhan energi nasional, serta perkembangan harga minyak dan komoditas global.
Industri Sawit Ikut Mendapat Manfaat
Dampak B50 tidak berhenti pada sektor energi. Peningkatan pemanfaatan CPO untuk kebutuhan biodiesel juga diharapkan menambah nilai ekonomi komoditas kelapa sawit di dalam negeri.
Nilai tambah CPO diproyeksikan mencapai Rp23,49 triliun melalui B50, meningkat dari Rp20,94 triliun pada penerapan B40.
Peningkatan permintaan bahan baku untuk kebutuhan domestik berpotensi memberikan efek berantai bagi perekonomian. Salah satunya melalui tambahan aktivitas industri yang dapat mendorong penerimaan perpajakan dan membuka peluang pembiayaan program prioritas pemerintah.



