JAKARTA – Bintang Paris Saint-Germain (PSG) Achraf Hakimi kini tengah tersanung kasus dugaan pemerkosaan. Atas hal itu, pemain asal Maroko tersebut terancam penjara hingga 15 tahun lamanya.
Perlu diketahui bersama, bahwa Achraf Hakimi memang pernah didakwa atas kasus pemerkosaan pada tahun 2023 lalu.
Atas dasar kasus tersebut, kabarnya ada seorang perempuan yang berusia 24 tahun mengaku mendapatkan tindakan pelecehan seksual berupa pemerkosaan di rumah Achraf Hakimi, di Boulogne-Billancourt, Prancis.
Perempuan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, dimana saat itu juga polisi langsung melakukan penyelidikan.
Dua tahun kemudian atau tepatnya saat ini, kasus tersebut pun mulai diproses kembali, dimana Kejaksaan Nanterre ingin kasus Achraf Hakimi masuk ke meja pengadilan.
Ada pun dakwaan terbarunya ditandatangani pada 1 Agustus, dimana kabarnya ada bukti yang cukup yang bisa memberatkan Achraf Hakimi.
Jika memang akhirnya terbukti bersalah, Hakimi bisa dipenjara hingga 15 tahun lamanya.
Perihal ini juga, sebelumnya sempat ada bantahan dari Achraf Hakimi, dimana pengacaranya bernama Fanny Colin menilai bahwa tuntutan jaksa cenderung mengada-ada.
Lantas, akan seperti apa nasib Achraf Hakimi ke depannya? Apakah bisa lari dari jerat masalah hukum tersebut, atau sebaliknya.
Jika memang pada akhirnya dijatuhi hukuman penjara, maka PSG akan mendapat kerugian yang besar, karena Hakimi merupakan salah satu pemain yang berjasa dalam kesuksesan Les Parisiens.





💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...