BANDUNG, HOLOPIS.COM – Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai mengganggu aktivitas warga di Bogor dan Sukabumi. KDM pun mengizinkan sekolah terdampak menerapkan PJJ mulai 7 September 2026.
Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai berdampak ke sejumlah wilayah Jawa Barat.
Kondisi ini membuat aktivitas pendidikan ikut mendapat perhatian, terutama di daerah dengan paparan abu cukup tinggi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengubah kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut dapat diterapkan mulai Senin, 7 September 2026.
Bogor dan Sukabumi menjadi dua wilayah yang mendapat perhatian karena intensitas sebaran abu vulkaniknya cukup tinggi.
Namun, keputusan penerapan PJJ tidak otomatis berlaku untuk seluruh sekolah.
KDM meminta kepala sekolah melihat kondisi lingkungan masing-masing sebelum menentukan metode pembelajaran yang digunakan.
“Untuk wilayah-wilayah yang intensitas debunya tinggi seperti Bogor dan Sukabumi, serta daerah lain yang memang ada intensitas sebaran abu vulkaniknya tinggi, para kepala sekolah terhitung mulai hari Senin tanggal 7 September 2026 bisa mengambil keputusan untuk membuat sistem pembelajaran secara daring di rumahnya masing-masing,” kata KDM melalui media sosialnya, Minggu (6/9/2026).
Dengan demikian, sekolah yang berada di wilayah dengan paparan abu vulkanik tinggi dapat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan mengalihkan kegiatan belajar ke rumah.
KDM menegaskan, keputusan tersebut perlu dibuat berdasarkan situasi di lapangan.
Kepala sekolah diminta mempertimbangkan kondisi lingkungan sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka masih aman dilakukan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko paparan abu vulkanik terhadap siswa maupun tenaga pendidik.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...