JAKARTA – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berhadapan dengan hukum setelah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Revaldo diamankan polisi pada Senin (24/8/2026) malam. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba oleh aktor berusia 44 tahun tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum akhirnya mengamankan Revaldo.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Revaldo disebut menggunakan narkotika jenis sabu.
“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu, Selasa (25/8/2026).
Polisi Temukan Plastik Bekas Sabu dan Alat Hisap
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.
Wisnu menyebut petugas menemukan tiga plastik klip bekas sabu. Selain itu, polisi juga menemukan alat hisap dan korek yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
“Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk tiga plastik klip bekas sabu,” ujar Wisnu.
Revaldo diamankan seorang diri. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh perkara tersebut, termasuk asal-usul narkotika dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi juga berencana melakukan tes urine terhadap Revaldo serta melengkapi berkas perkara.
“Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara,” kata Wisnu.
Bukan Kali Pertama Revaldo Terjerat Narkoba
Penangkapan kali ini menjadi catatan panjang bagi Revaldo dalam perkara narkotika. Polisi menyebut aktor tersebut telah empat kali berurusan dengan kasus serupa.
Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006 karena kasus narkoba dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Pada 2010, ia kembali ditangkap, kali ini terkait kepemilikan 62 gram sabu.
Kasus serupa kembali menjerat Revaldo pada 2023 ketika ia ditangkap Polda Metro Jaya. Dalam perkara tersebut, Revaldo sempat mengungkapkan penyesalannya dan mengaku mengalami kekambuhan dalam penggunaan narkoba.
Kini, Revaldo kembali diamankan untuk keempat kalinya. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman sebelum memberikan keterangan lebih lengkap mengenai status hukum maupun konstruksi perkara tersebut.
Polres Metro Jakarta Barat menyatakan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus Revaldo akan disampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan.



