JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pola baru penyebaran paham radikal di ruang digital. Menurutnya, kelompok ekstrem kini tidak lagi memulai aksinya dengan ujaran kebencian atau ajakan melakukan kekerasan, melainkan melalui pendekatan yang tampak penuh kepedulian.
Peringatan tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri diskusi peluncuran buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).
Meutya menjelaskan, proses radikalisasi saat ini kerap diawali dengan pemberian bantuan secara personal, seperti biaya pengobatan, pelunasan utang, hingga berbagai bentuk dukungan yang membuat calon korban merasa diperhatikan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan untuk menerima paham-paham ekstrem.
“Saya harus tekankan bahwa kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat. Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem,” ujar Meutya.
Ia menilai perkembangan teknologi digital membuat pola perekrutan tersebut semakin sulit dikenali. Menurutnya, algoritma media digital mampu memperkuat narasi tertentu sehingga pengguna terus menerima informasi yang sejalan dengan keyakinannya, meski belum tentu sesuai fakta.
“Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth,” katanya.
Meutya juga mengingatkan bahwa perubahan perilaku akibat paparan konten digital biasanya berlangsung secara bertahap. Karena prosesnya tidak terjadi secara instan, keluarga sering kali terlambat menyadari adanya perubahan yang mengarah pada radikalisasi.
“Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari. Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius,” tuturnya.
Sebagai gambaran ancaman tersebut, Meutya mengungkapkan bahwa pada Mei 2026, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui sebuah platform digital. Temuan itu menunjukkan ruang siber masih menjadi sasaran kelompok radikal untuk mencari anggota baru dengan berbagai modus yang semakin sulit dideteksi.
Untuk memperkuat perlindungan di ruang digital, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman sekaligus membantu orang tua mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak saat beraktivitas di internet.
“Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman serta membantu orang tua mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak di internet,” jelasnya.
Di akhir paparannya, Menkomdigi mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan literasi digital agar mampu membedakan ruang digital yang sehat dengan ruang yang berpotensi menjadi pintu masuk manipulasi dan penyebaran paham radikal.
“Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian ternyata menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi,” tegas Meutya Hafid.


